Social Icons

Tampilkan postingan dengan label Spek Teknis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Spek Teknis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Januari 2012

Rencana Kerja dan Syarat-syarat ( RKS ) Atap Baja Ringan / Galvalum


Pekerjaan rangka atap baja ringan adalah pekerjaan pembuatan dan pemasangan struktur atap berupa rangka batang yang telah dilapisi lapisan  anti karat. Rangka batang berbentuk segitiga,trapesium dan persegi panjang yang terdiri dari :
  1. Rangka utama atas (top chord)
  2. Rangka utama bawah (bottom chord)
  3. Rangka pengisi (web). Seluruh rangka tersebut disambung menggunakan baut menakik sendiri (self drilling screw) dengan jumlah yang cukup.
  4. Rangka reng (batten) langsung dipasang diatas struktur rangka atap utama dengan jarak sesuai dengan ukuran jarak genteng.
Pekerjaan rangka atap baja ringan meliputi:
  1. Pengukuran bentang bangunan sebelum dilakukan fabrikasi
  2. Pekerjaan pambuatan kuda-kuda dikerjakan di Workshop permanen (Fabrikasi),
  3. Pengiriman kuda-kuda dan bahan lain yang terkait ke lokasi proyek
  4. Penyediaan tenaga kerja beserta alat/bahan lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
  5. Pekerjaan pemasangan seluruh rangka atap kuda-kuda meliputi struktur rangka kuda-kuda (truss), balok tembok (top plate/murplat), reng, sekur overhang, ikatan angin dan bracing (ikatan pengaku)
  6. Pemasangan jurai dalam (valley gutter)
Pekerjaan rangka atap baja ringan tidak meliputi:
  1. Pemasangan penutup atap
  2. Pemasangan kap finishing atap
  3. Talang selain jurai dalam
  4. Accesories atap

Persyaratan Material Rangka Atap
Material struktur rangka atap
Properti mekanikal baja (Steel mechanical properties)
  • Baja Mutu Tinggi G 550
  • Kekuatan Leleh Minimum 550 Mpa
  • Tegangan Maksimum 550 Mpa
  • Modulus Elastisitas 200.000 Mpa
  • Modulus geser 80.000 Mpa

Lapisan anti karat :
Material baja harus dilapisi perlindungan terhadap serangan korosi, dua jenis lapisan anti karat (coating):
Galvanised (Z220)
  • Pelapisan Galvanised
  • Jenis Hot-dip zinc
  • Kelas Z22
  • katebalan pelapisan 220 gr/m2
  • komposisi 95% zinc, 5% bahan campuran
Galvalume (AZ100)
  • Pelapisan Zinc-Aluminium
  • Jenis Hot-dip-allumunium-zinc  
  • Kelas AZ100
  • katebalan pelapisan 100 gr/m2
  • komposisi 55% alumunium, 43,5% zinc dan 1,5% silicon.
Multigrip ( MG )


Konektor antara kuda-kuda baja ringan dengan murplat (top plate) berfungsi untuk menahan gaya lateral tiga arah, standart teknis sebagai berikut:
  • Galvabond Z275
  • Yield Strength 250 MPa
  • Design Tensile Strength 150 MPa
Brace System (bracing)
  • BOTTOM CHORD BRACING, Pengaku/ikatan pada batang tarik bawah (bottom chord) pada kuda-kuda baja ringan.
  • LATERAL TIE BRACING, Pengaku/bracing antara web pada kuda-kuda baja ringan,sekaligus berfungsi untuk mengurangi tekuk lokal (buckling) pada batang tekan (web),standar teknis mengacu pada desain struktur kuda-kuda tersebut.
  • DIAGONAL WEB BRACING (IKATAN ANGIN), Pengaku/bracing diagonal antara web pada kuda-kuda baja ringan dengan bentuk yang sama dan letak berdampingan.
  • STRAP BRACE (PITA BAJA), Yaitu pengaku /ikatan pada top chord dan bottom chord kuda-kuda baja ringan, Untuk kebutuhan strap brace berdasarkan perhitungan desain struktur. 
 
  • Talang Jurai Dalam (Valley Gutter), Pertemuan dua bidang atap yang membentuk sudut tertentu, pada pertemuan sisi dalam harus manggunakan talang dalam (Valley Gutter) untuk mengalirkan air hujan. Ketebalan material jurai dalam minimal 0,45 mm dengan detail profil seperti gambar diatas. 

Alat Sambung (Screw)

Baut menakik sendiri (self drilling screw) digunakan sebagai alat sambung antar elemen rangka atap yang digunakan untuk fabrikasi dan instalasi, spesifikasi screw sebagai berikut:
  • Kelas Ketahanan Korosi Minimum Kelas 2
  • Panjang (termasuk kepala baut) 16mm
  • Kepadatan Alur 16 alur/inci
  • Diameter Bahan dengan alur 4,80 mm
  • Diameter Bahan tanpa alur 3,80 mm
Kekuatan Mekanikal
  • Gaya geser satu baut 5,10 KN
  • Gaya aksial 8,60 KN
  • Gaya Torsi 6,90 KN
Persyaratan Pra-Konstruksi
  1. Kontraktor wajib memberikan pemaparan produk sebelum pelaksanaan pemasangan rangka atap baja ringan, sesuai dengan RKS (Rencana Kerja dan Syarat) .
  2. Produk yang dipaparkan sesuai dengan surat dukungan dan brosur yang dilampirkan pada dokumen tender.
  3. Kontraktor wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap berserta detail dan bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam gambar kerja. Dalam hal ini meliputi dimensi profil, panjang profil dan jumlah alat sambung pada setiap titik buhul.
  4. Perubahan bahan/detail karena alasan apapun harus diajukan ke Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Pihak DIreksi untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis.
  5. Eleman utama rangka kuda-kuda (truss) dilakukan fabrikasi diworkshop  permanen dengan menggunakan alat bantu mesin JIG yang menjamin keakurasian hasil perakitan (fabrikasi)
  6. Kontraktor wajib menyediakan surat keterangan keahlian tenaga dari Fabrikan penyedia jasa Rangka Atap Baja ringan,
  7. Kontraktor wajib menyertakan hasil uji lab dari bahan baja ringan dari badan akreditasi nasional (instansi yang berwenang sesuai dengan kompetensinya).  
Persyaratan Pelaksanaan
  1. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan sesuai gambar dan desain yang telah dihitung dengan aplikasi khusus perhitungan baja ringan sesuai dengan standar perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
  2. Semua detail dan konektor harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
  3. Perakitan kuda-kuda harus dilakukan di workshop permanen dengan menggunakan mesin rakit (Jig) dan pemasangan sekrup dilakukan dengan mesin screw driver yang dilengkapi dengan kontrol torsi.
  4. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi rata air (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan desain sistem rangka atap.
  5. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun tenaga ahli berhak meminta informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda.
  6. Pihak kontraktor bersedia menyediakan minimal 8 (delapan) buah genteng yang akan dipakai sebagai penutup atap, agar pihak penyedia konstruksi baja ringan dapat memasang reng dengan jarak yang setepat mungkin, dan penyediaan genteng tersebut sudah harus ada pada saat kuda-kuda tiba dilokasi proyek.
  7. Jaminan Struktural 
  • Jaminan yang dimaksud di sini adalah jika terjadi deformasi yang melebihi ketentuan maupun keruntuhan yang terjadi pada struktur rangka atap Baja Ringan, meliputi kuda-kuda, pengaku-pengaku dan reng. 
  • Kekuatan struktur Baja Ringan dijamin dengan kondisi sesuai dengan Peraturan Pembebanan Indonesia dan mengacu pada persyaratan-persyaratan seperti yang tercantum pada “Cold formed code for structural steel”(Australian Standard/New Zealand Standard 4600:1996) dengan desain kekuatan strukural berdasarkan ”Dead and live loads Combination (Australian Standard 1170.1 Part 1) & “Wind load”(Australian Standard 1170.2 Part 2) dan menggunakan sekrup berdasarkan ketentuan “Screws-self drilling-for the building and construction industries”(Australian Standard 3566).

Jumat, 07 Oktober 2011

Rencana Kerja dan Syarat-syarat ( RKS ) Elektrikal

BAB VI
PEKERJAAN ELEKTRIKAL


PASAL I
LINGKUP PEKERJAAN

Pemborong harus melaksanakan pengadaan, pemasangan, pengujian dan serah terima di lapangan instalasi listrik seperti yang disebutkan di bawah ini dan/atau diperlihatkan dalam gambar. Sebelum serah terIma dilakukan seluruh sistim beserta komponen komponennya harus lengkap, bekerja dengan balk sesual dengan unjuk kerja yang diinginkan, dan lulus dalam pengujiannya.

Sistim distribusl daya terdiri dari :

• Panel panel tegangan rendah
• Instalasi tegangan rendah
• Sistem pentanahan (Grounding)
• Semua material Bantu yang diperlukan supaya peralatan di atas terpasang dan bekerja dengan baik

Sistim penerangan

Sistim penerangan terdiri darii lampu lampu beserta fixturenya, sakelar, kabel kabel dan conduit, serta material bantuannya.


PASAL 2
PERATURAN DAN STANDARD

1. Semua bahan bahan, komponen dan peralatan harus diproduksi memenuhi standar negeri asal dan/atau standar internasional yang telah dikenal dan berlaku di Indonesia. Pemborong harus membuat daftar barang barang yang diadakan beserta dengan standar produksinya

2. Pada umumnya dan Jika tidak disebutkan lain dalam. spesifikasi ini, instalasi listrik harus dilaksanakan sesuai dan memenuhi Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) Indonesia edisi terakhlr (1987).

3. Peraturan lain, pedoman dan panduan yang dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perhubungan , Departemen Tenaga Kerja, dan Perum Listrik Negara harus ditaati selama ada hubungannya dengan pekerjaan ini

4. Pemborong harus memiliki Surat Pengesahan Instalatir (SPI) dan Surat Ijin Kerja (SIKA) dari Perum Listrik Negara yang masih berlaku. Pemborong wajib menunjukkan dan/atau menyerahkan salinan surat surat ini bila diminta oleh Pemberi Tugas, pengawas/atau pihak pihak yang berwenang lainnya.


PASAL 3
DOKUMEN DAN INFORMASI

Pemborong harus menyerahkan dokumen dan informasi yang disebutkan di bawah ini kepada pengawas sebagal bahan pemeriksaan dan persetujuan, masing masing sebanyak 3 (tiga) set.

• Shop Drawings
Gambar gambar ini menunjukkan dimensi, diagram, uraian dan data peralatan,material, komponen dan sistim secara lengkap dan terperinci, serta sudah disesuaikan dengan kondisi lapangan dan slap untuk dilaksanakan

• Brosur brosur Teknis
Dokumen ini dicetak oleh pabrik pembuat komponen, peralatan dan material,yang memperlihatkan dengan tepat mengenal jenis dan kapasitas barang¬-barang yang akan diadakan dan dipasang. Dokumen harus asli, bukan fotocopy

• Metoda Pelaksanaan dan Pengujian
Uraian lengkap dan terperinci mengenai tata cara perakitan, pemasangan dan pengujian yang akan dilaksanakan, dan disertai cara perlindungan dari kecelakaan, baik terhadap peralatan maupun personil

• As Built Drawing
Garnbar gambar ini memperlihatkan keseluruhan sistim, peralatan, komponen dan material sesuai dengan yang terpasang di lapangan

• Buku Petunjuk Operasi dan Perawatan
Uraian dan instruksi mengenai cara mengoperasikan dan merawat sistim dan peralatan, termasuk jadwal pemeliharaan dan daftar suku cadang yang diperlukan dalam perawatan


• Program Pelatihan
Pemborong harus membuat program pelatihan (training) untuk operator Pemberi Tugas, dimana pelaksanaannya diatur oleh pengawas. Program ini terutama berisi penjelasan dan/atau peragaan materi yang disebutkan dalam buku petunjuk operasi dan perawatan.


PASAL 4
BAHAN, PERALATAN DAN TENAGA PELAKSANA

1. Semua bahan./material dan peralatan yang akan dipasang harus dalam keadaan baik, 100 % baru, dan lulus pengujian di pabrik dan/atau di lapangan

2. Pemborong harus menyerahkan contoh (sample) bahan/material sesuai dengan yang disyaratkan dalam spesifikasi ini kepada pengawas sebelum pengadaannya. Pengawas berhak menolak pengadaan bahan/matenial yang tidak sesual dengan spesifikasi atau yang sudah disetujui (approved sample)

3. Pemborong harus mengerahkan teknisi dan/atau tenaga pelaksana yang berpengalaman dalam bidang pekerjaan ini. Mereka harus berada. di tempat pada saat pekerjaan berlangsung, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.


PASAL 5
SPESIFIKASI UMUM PEKERJAAN LISTRIK

1. Kabel Daya Tegangan Rendah.

a. Kabel daya. tegangan rendah yang dipakal adalah berdasarkan ukuran dan type yang sesuai dengan gambar. Kabel daya tegangan rendah ini harus sesual standar SIl atau standar PLN.

b. Sebelum dan sesudah dipasang, kabel TR harus ditest dengan pengujian¬-penguiian sebagai berikut:

1). Test insulasi
2). Test kontinuitas
3). Test tahanan pentanahan


2. Panel Tegangan Rendah.
a. Umum
Type panel adalah tertutup (metal enclosed), wall mounting, lengkap dengan semua komponen komponen pasangan dalam panel sesuai gambar rencana.
b. Accessories
Bus bar, terminal terminal, isolator switch dan perlengkapan lainnya harus sesuai SNI dan dipasang di dalam panel dengan kuat dan tidak boleh ada bagian yang bergetar.

3. Penerangan dan Stop Kontak
• Lampu dan armaturenya harus sesuai dengan dimaksudkan, seperti pada gambar.
• Semua armature lampu vang terbuat dari metal harus mempunval terminal pentanahan (grounding).
• Pasang titik lampu NYM 3 x 2.5 mm2
• Pasang titik stop kontak NYM 3 x 2.5 mm2
• Titik stop kontak NYM 3 x 4
• Lampu TL 2 x 36 watt lengkap dengan box & grill stainless
• Lampu TL 1 x 18 watt lengkap dengan box besar & grill stainless
• Lampu down light PL 18 watt
• Lampu baret.
• Panel lengkap
• Pasang kemball panel dan meteran lengkap

4. Saklar Dinding
Saklar seri merk Broker/setara

5. Kabel Instalasi
Kabel instalasi penerangan dan instalasi stop kontak harus sesuai dengan standar PLN, kabel inti dari tembaga dengan insulasi PVC, satu inti atau lebih (NYA/NYM).

Kode warna insulasi kabel harus menglkuti ketentuan PUIL sebagai berikut:

• Fasa 1 merah
• Fasa 2 kuning
• Fasa. 3 hitam
• Netral biru
• Tanah (ground) hijau kuning
• Merek kabel Kabelindo, Kabel metal, Supreme / standar PLN

6. Pipa Instalasi Pelindung Kabel
Adalah pipa PVC kelas AW, elbow, socket, Junction box, clamp dan accessories lainnya harus sesual yang satu dengan lainnya, yaitu tidak kurang dari ¾”. Pipa fleksible harus dipasang untuk melindungi kabel antara kotak sambung (Junction box) dan amature lampu. Sedangkan pipa untuk instalasi penerangan dan. stop kontak menggunakan pipa PVC.


7. Lain lain

Pengetesan

a. Pemborong pekerjaan instalasi ini harus melakukan semua. testing dan pengukuran pengukuran yang dianggap perlu untuk memeriksa/mengetahui apakah seluruh instalasi telah dapat berfungsi dengan balk dan memenuhl semua persyaratan.
b. Semua tenaga, bahan dan perlengkapannya yang perlu untuk testing tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong. Termasuk peralatan khusus yang perlu untuk testing dari seluruh sistim ini, seperti dianjurkan oleb pabrik, harus disediakan Pemborong.
c. Semua pengetesan dan atau. pengukuran tersebut harus disaksikan oleh team pelaksana. pembangunan.


PASAL 6
PANEL TEGANGAN RENDAH

1. Panel tegangan rendah harus mengikuti standar VDE/DIN dan juga harus
menglkuti peraturan IEC dan PUIL

2. Panel panel harus dibuat dari plat besi tebal 2 mm dengan rangka besi dan seluruhnya harus dizinchromat dan di duco 2 kali dan harus dipakai cat dengan cat bakar, warna, dan cat akan ditentukan kemudian oleh pihak pemberi kerja. Pintu dari panil panil tersebut harus dilengkapi dengan master key.

3. Konstruksi dalam panel panel serta. letak dari komponen komponen dan sebagainya harus diatur sedemikian rupa, sehingga bila perlu dilaksanakan perbaikan perbaikan, penyambungan pmyambungan komponen komponen dapat mudah dilaksanakan tanpa mengganggu komponen komponen lainnya

4. Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdin' dari 3 busbar phase4 R S T, 1 busbar neutral dan 1 busbar untuk grounding. Besarnya busbar diperhitungkan untuk besarnya arus yang akan mengalir dalam. busbar tersebut tanpa menyebabkan suhu yang lebih dari 65o C. Setiap busbar copper harus diberi warna sesuai peraturan PLN, lapisan yang dipergunakan untuk memberi warna busbar dan saluran harus dari jenis yang tahan terhadap kenaikan suhu yang diperbolehkan

5. Alat ukur yang dipergunakan adalah jenis semi flush mounting dalam kotak tahan getaran, untuk Amphere meter dan. volt meter dengan ukuran 96 x 96 mm dengan skala linier dan ketelitian I % dan bebas dari pengaruh induksi serta ada sertifikat tera dari LMK/PLN (mimimum 1 buah untuk setiap Jenis alat ukur).

6. Ukuran tiap tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan keperluan sesuai dengan yang disetujui oleh pengawas

7. Komponen komponen pengaman yang dapat dipakai adalah:

a. MCCB
b. Miniatur Circuit Breaker

Rated sesuai gambar
Operating Voltage 200 V, 380 V
Frequency 50 Hz
- Breaking capacity 5 KA
Permitted ambient temp. 550 C
Overload release sesual gambar

8. Komponen komponen pengukuran yang dapat dipakal

a. Current Transformator
b. Ampermeter
c. Voltmeter
d. Frequency meter


PASAL7
INSTALASI TEGANGAN RENDAH

1. Kabel kabel yang akan dipakai harus dapat dipergunakan untuk tegangan min.0,6 KV dan 0,5 KV untuk kabel NYM

2. Pada prinsipnya kabel kabel daya yang dipergunakan adalah jenis kabel NYM dan NYY

3. Sebelum dipergunakan kabel dan peralatan bantu lainnya harus dimintakan persetujuan terlebih dahulu pada pengawas

4. Penampang kabel minimum yang dapat dipakal 2,5 mm2.


PASAL 8
SISTEM PENTANAHAN (GROUNDING)

1. Kawat grounding dapat dipergunakan kawat telarijang (BC = Bare Copper Conductor)

2. Besarnya kawat grounding yang dapat dipergunakan minimal berpenampang sama dengan penampang kabel masuk (incoming feeder) untuk penampang kabel lebih kecil dari 50 MM2 , atau sesuai gambar

3. Nilai tahanan grounding system untuk panel panel adalah maximum 2 ohm, diukur setelah tidak turun hujan selama 3 hari berturut turut.

Riz point

 

Sample text

Sample Text

Sample Text